Rabu, 26 Oktober 2011

5th Week's Asignment

Tipe-Tipe Lisensi
4 jenis tipe lisensi yang dipakai oleh kebanyakan software yang beredar saat ini yaitu: trialware, shareware, demo, dan freeware.
Freeware sesuai dengan namanya adalah software yang benar-benar gratis atau bebas untuk digunakan, developer software tidak pernah meminta Anda untuk membayar apapun kepadanya. Dalam beberapa kasus kemampuan freeware malah lebih bagus ketimbang software berbayar. Beberapa freeware memberikan persyaratan bahwa software tersebut hanya boleh digunakan untuk penggunaan pribadi (personal) bukan untuk digunakan untuk keperluan komersil.
Trialware adalah software yang dapat Anda gunakan tapi ada batasan waktu atau jumlah pengguna, atau ada trialware yang menonaktifkan beberapa fungsi dari software tersebut. Sebagai contoh, Anda diperbolehkan menggunakan trialware selama 30 hari, atau hanya dapat menggunakannya sebanyak 15 kali. Setelah periode masa percobaan (trial) sudah habis jika Anda ingin melanjutkan penggunaan software tersebut Anda harus membayarnya.
Shareware sama seperti halnya trialware, bebas digunakan untuk sementara waktu. Tidak seperti trialware, semua fungsi software dapat digunakan sebelum batasan waktu coba-coba selesai. Setelah masa percobaan selesai Anda dapat mempertimbangkan untuk membelinya jika ingin menggunakannya lagi.
Yang terakhir Demo adalah program yang digunakan hanya sebagai demonstrasi tentang fitur atau versi software dengan fitur yang terbatas dan tidak digunakan untuk bekerja. Demo hanya digunakan untuk ‘pamer’ kepada Anda sebelum membeli versi penuh dari software tersebut.
            Sumber : http://dhinata.com/mengenal-jenis-jenis-lisensi-software.html

Jenis Lisensi Windows Dilihat Dari Sisi Marketing


Setiap versi windows selalu memberikan nuansa baru bagi penggunanya. Banyak hal yang ditawarkan, mulai dari kecanggihan operating system, kompatibilas dengan hardware sampai dengn jaminan kenyamanan saat menggunakan Windows.
Namun, banyak yang belum tahu jenis-jenis lisensi yang ditawarkan oleh Microsoft kepada pengguna Windows jika ingin mengaktifkannya pada komputer. Jenis lisensi ini terkait dengan kebijakan divisi Marketing Microsoft untuk lebih memaksimalkan pemasaran operating system kepada konsumen.Beberapa jenis license Windows jika dilihat dari sisi marketing yaitu:
1) OEM (Original Equipment Manufacturing)
Lisensi ini melekat pada produk dan sebagai penanda biasanya terdapat stiker resmi dari Microsoft yang menempe pada produk (Kalau pada notebook menempel di bawah sedangkan pada komputer atu PC menempel pada bagian samping). Saat Windows diaktifkan, ada beberapa device yang akan dicek untuk mencocokkan apakah lisensi tersebut benar-benar asli atau tidak.
Lisensi OEM tidak dapat dipindahkan ke komputer/notebook yang lain sehingga jika komputer atau notebook rusak maka lisensinya juga ikut hilang. Tetapi dari beberapa sumber pada beberapa forum international, jika komputer/notebook rusak total dan butuh penggantian device (Mungkin motherboard atau processor) kita bisa mengajukan perubahan pada Microsoft agar bisa menggunakan lisensi yang lama pada komputer yang sudah diperbaiki.
2) OLP (Open License Program)
Lisensi ini khusus untuk perusahaan atau organisasi yang ingin menggunakan Windows sebagai OS pada komputer perusahaan. Minimum pembelian OLP adalah 5 lisensi komputer dan bisa ditransfer ke komputer lain asalkan tetap tidak melebihi kuota dari lisensi tersebut.
Sebagai contoh, jika perusahaan tempat anda bekerja telah meginstall Windows pada 5 komputer dan kemudian ingin membeli komputer lagi, maka anda boleh memindahkan satu lisensi komputer lama ke komputer baru tersebut dengan catatan tidak menggunakan komputer lama untuk beraktifitas. Atau, fungsi ini bisa digunakan ketika komputer rusak dan membutuhkan perangkat baru, maka lisensi bisa dipindah.
3) FPP (Full Package Product)
Lisensi ini melekat pada orang yang membeli produk dan COA (Certificate of Authenticity) atau yang biasa disebut stiker Windows berada pada Box (Kotak CD Installer). Lisensi ini bersifat transferable (Bisa dipindah) ke komputer yang lain jika pada komputer yang lama mengalami kerusakan. Biasanya tipe ini ada pada komputer rakitan yang diinstall di Windows.




Lisensi Linux

Benarkah Linux gratis? Lisensi Linux adalah non-proprietary dalam hal ini bisa diartikan tidak berbayar. Istilah lain yang berhubungan dengan lisensi Linux adalah open source, free software, dan GPL (General Public License).
Berdasarkan peraturan yang disusun oleh Free Software Fondation http://www.fsf.org yang dimaksud dengan “free software” adalah seperti dibawah ini.
“Free
software” is a matter of liberty, not price. To understand the concept,
you should think of “free” as in “free speech,” not as in “free beer.”

free speech = bebas berbicara

free beer = bir gratis

Jadi “free” di sini berarti “freedom” yang bermakna kebebasan atau kemerdekaan. Anda
bebas menggunakan, mempelajari dan mengembangkan (karena bersifat open
source, tersedia source code-nya) serta menyebarluaskan, untuk kegunaan
apa saja, dan untuk digunakan siapa saja.
Tidak menutup kemungkinan Linux bisa gratis, misalnya begini, karena
Linux bebas digunakan dan disebarluaskan maka setiap orang boleh saja
mengcopy dan membagi-bagikan CD Linux secara cuma-cuma kepada orang
lain tanpa memungut biaya sepeserpun. Tetapi Linux tidak selalu gratis,
karena kalau tidak ada yang memberikan CD Linux secara cuma-cuma kepada
Anda, Anda harus membeli CD sendiri atau mendownload dari internet, dan
itu berarti membutuhkan biaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar